Minggu, 03 April 2011

TUGAS 4 ANALISIS LAPORAN KEUANGAN

BAB III HAL. 253

LATIHAN 3-10

a. Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.

Hak pemegang saham biasa:

1. Hak Kolektif

Mengubah anggaran dasar perusahaan

Membuat dan mengubah ART perusahaan

Memilih direksi perusahaan

Menyetujui dan mengesahkan penjualan aktiva tetap

Mengadakan merger

Mengubah jumlah saham biasa

Menerbitkan saham berharga

2. Hak Individual

Hak suara dalam RUPS

Menjual saham kepada orang lain

Memeriksa pembukuan

Memperoleh sisa penjualan aktiva hasil likuidasi

b. Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.

Ciri – ciri saham preferen:

Mempunyai hak prioritas terhadap laba dibandingkan dengan saham biasa

Dividen ditetapkan dengan jumlah yang tetap

Mempunyai hak untuk memiliki kekayaan lebih dulu dibandingkan dengan saham biasa

Penerbitan seguritas yang baru harus mendapatkan izan dari pemilik saham preferen

Dividen Cumulative(mempunyai hak untuk mendapatkan dividen secara kumulatif bisa sebelumnya perusahaan rugi)

Convertibles prefered stock(hak untuk diubah menjadi saham biasa).

c. Saham diperoleh Kembali(treasury stock)

1. Treasury stock adalah saham perusahaan yang telah dikeluarkan dan kemudian ditarik kembali dari peredaran.

Pemegang treasury stocks tidak memperoleh dividend dan tidak memiliki hak suara.

2. Stock Right

Hak Beli Saham dikeluarkan oleh perusahaan dalam bentuk Sertifikat Hak Beli Saham/HBS (STOCK RIGHT).

Untuk mendapatkan satu lembar stock right, seorang pemegang saham harus sudah mempunyai beberapa lembar saham sesuai ketentuan perusahaan.

Stock right diterbitkan untuk pemegang saham yang sudah ada guna mengizinkan mereka untuk menjaga persentase kepemilikan ketika saham baru akan diterbitkan (beberapa undang-undang negara bagian mewajibkan hak memesan terlebih dahulu).

3. Waran Saham(stock warrant)

Waran merupakan salah satu instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa. Waran juga dikeluarkan perusahaan dalam rangka mendapatkan dana dan biasanya waran juga merupakan pemanis dari suatu produk investasi untuk menarik dana dari publik oleh perusahaan. Waran dijual oleh perusahaan secara tunai.

0 komentar:

Posting Komentar